Memindahkan Kemiskinan?? Potret Transmigran Kepala Gurung SP-1, Kabupaten Kapuas Hulu

13 11 2011

Oleh : Aan M. Abdullah

Satu dari sekian banyak lokasi Transmigrasi yang ada di Kalimantan Barat ini nasibnya tidak begitu baik dibandingkan dengan lokasi transmigrasi lainnya yang ada di Kalimantan Barat. Bila saja jalannya bagus, sebenarnya Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Kepala Gurung SP-1 ini letaknya relative tidak jauh dari jalan utama Sintang-Putussibau, bahkan bis regular Pontianak-Putussibau telah sangat familiar menaik-turunkan penumpang di Simpang Tekalong yaitu simpang menuju lokasi Kepala Gurung SP-1.

Secara administrasi, UPT Kepala Gurung termasuk kedalam Desa Kepala Gurung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu. Lokasi Pasar dan Puskesmas terdekat berjarak 25 km berada di Ibukota Kecamatan, sedangkan jarak menuju Kota Putussibau kurang lebih 52 km yang dapat ditempuh melalui jalan darat.

Berturut-turut semenjak Tahun 2005 sampai Tahun 2009 UPT Kepala Gurung ini telah menerima 400 KK dengan komposisi penempatan 50% dari penduduk setempat dan 50% dari penduduk pendatang yaitu dari  Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sampai Tahun 2011 ini jumlah penduduk yang ada bukannya bertambah tetapi semakin berkurang. Bahkan sekitar 100 KK untuk penempatan Tahun 2009 telah pergi entah kemana karena tidak menempati lagi lokasi yang telah disediakan.

kondisi rumah transmigran di Kepala Gurung SP-1

kondisi rumah transmigran di Kepala Gurung SP-1

Lokasi UPT Kepala Gurung SP-1 ini memang termasuk kedalam salah satu UPT yang lambat berkembang. Pendapatan rata-rata per KK per tahun transmigran masih kurang dari 2000 kg setara beras (166 kg setara beras/bulan), itupun umumnya didapat dari penghasilan “off farm” sebagai buruh atau menjadi jasa ojeg.

Persoalan klasik dari tidak berkembangnya lokasi transmigrasi yang ada di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat adalah buruknya infrastruktur yang ada, minimnya pembinaan dari disnakertrans dan bermasalahnya kualitas lahan yang ada.

Sebenarnya, sebelum para transmigran masuk lokasi pihak dinas transmigrasi setempat telah melakukan studi  kelayakan atau yang dikenal dengan studi Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) dan Rencana Teknis Jalan (RTJ). Wajib hukumnya dalam studi ini lokasi yang akan ditempati termasuk dalam kategori 2C (Clean and Clear) lokasi bebas dari semua persengketaan dan kepemilikan lahan serta berkategori 4L (Layak Huni, Layak Berkembang, Layak Usaha dan Layak Lingkungan). Namun peng-ingkaran studi kadang kala terjadi baik yang sifatnya disengaja maupun tidak. Bisa saja lokasi yang distudi berbeda dengan lahan UPT yang benar-benar ditempati sebagaimana terjadi pada UPT Kepala Gurung. Akibatnya, sudah pasti yang pertama dirugikan adalah para transmigrasi itu sendiri.

Masyarakat Transmigrasi UPT Kepala Gurung SP-1 umumnya tidak bisa hidup dari sekedar menanam padi atau pangan di lahan usaha yang sudah ada. Sebagian lahan tidak sesuai untuk ditanami karena tanahnya mengandung batu bara. Sebagian lagi masyarakat sulit untuk bekerja di lahan usaha karena bentuk lahan yang rolling/terjal dan jauh dari permukiman atau lahannya masih banyak tunggul-tunggul pohon besar.

kondisi jalan

Jangan disalahkan bila sebagian besar masyarakat transmigrasi UPT Kepala Gurung meninggalkan lokasi. Meskipun didatangkan juga transmigran pengganti. Mereka sangat kecewa terhadap lambatnya pembangunan UPT. Kecewa kepada minimnya bimbingan yang diberikan pemerintah. Kecewa karena jauhnya menyekolahkan anak-anak mereka. Kecewa karena sulit dan mahalnya ongkos untuk menjangkau puskesmas. Kecewa tidak ada pasar yang dapat menampung hasil bumi mereka. Kecewa tidak ada listrik. Kecewa tidak ada signal telepon. Kecewa akses yang rendah untuk menjangkau lokasi lain. Kecewa terhadap keadaan yang ada. Dan banyak lagi kekecewaan mereka. Berharap nasib membaik, tapi apa daya, Lahan pertanian yang diharapkan akan dapat merubah kehidupannya ternyata jauh dari kenyataan. Jangankan untuk hidup berlebih, hanya sekedar mempertahankan hidupnyapun terasa berat.

Kini keadaan sudah terjadi. Menjadi PR bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memperbaiki kehidupannya. Bergeraklah. Rangkullah. Bimbinglah mereka dengan benar. Bangunlah jalan yang baik agar mereka dapat dengan mudah bergerak ke pusat pasar. Tempatkanlah tenaga kesehatan agar mereka dapat dengan mudah berobat. Tambahkanlah SD dan SMP agar anak-anak mereka dapat meningkat kualitas sumberdayanya. Terapkanlah teknologi listrik tepat guna agar mereka dapat berkreasi dan berusaha. Bangunlah Tower seluler agar mereka dapat berkomunikasi dengan yang lainnya. Dan berilah kemudahan lainnya kepada mereka. Karena mereka mengikuti program transmigrasi ini dengan satu cita-cita yaitu untuk merubah hidupnya menjadi lebih baik, bukan untuk memindahkan kemiskinan dari Jawa ke Kalimantan. Bagaimana???