Sepuluh-lima belas tahun yg lalu mungkin belum ada cerita Jakarta, ibukota Negara, akan tenggelam dan bila dikaitkan dengan masa itu, pembangunan di Kota Jakarta begitu intensif, sayang-nya, berbagai pembangunan tsb terkadang dalam pelaksanaannya tidak terlalu memperhatikan aspek lingkungan, akibatnya, selain daerah resapan air semakin menyempit, factor penting system drainase pun kurang terperhatikan. Konsekwensi logis dari semua itu, Kini, cerita banjirnya kota Jakarta atau bahkan akan tenggelamnya ibukota Negara bukan lagi berita besar, seolah-olah pemerintah dan masyarakatnya sudah terbiasa dengan itu.
Dikaitkan dengan cerita Kota Jakarta tersebut, Pontianak, Ibukota Kalimantan Barat yang dahulu orang mengenalnya sebagai kota seribu sungai (baca:banyak parit) adalah kota dataran rendah yang pembangunannya telah dirancang oleh pemerintah kolonial belanda dengan membuat saluran-saluran air sebagai salah satu menajemen dalam pengelolaan air di kota tersebut. Dulunya, saluran/parit di Kota Pontianak, selain berfungsi mencegah terjadinya banjir pasang (rob) juga dimanfaatkan sbg jaringan transportasi kota, sampai-sampai katanya, perjalanan dari dari satu tempat ke tempat lain dapat ditempuh melalui jalur parit ini hal yang tidak mungkin lagi teralami oleh penduduknya sekarang.
Permasalahan Drainase Kota Pontianak
Selain factor alam (topografi dan curah hujan tinggi), akar pemasalahan banjir di perkotaan umumnya terjadi karena pertambahan penduduk yg sangat cepat, arus urbanisasi tinggi. Pertambahan penduduk yg tidak diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai mengakibatkan penggunaan lahan perkotaan menjadi acak-acakan (baca:tidak sesuai dgn rencana). Pemanfaatan lahan yang tidak tertib inilah yg menyebabkan persoalan system drainase di perkotaan menjadi sangat kompleks.
Kota Pontianak sendiri selain karena persoalan internal pemanfaatan lahan di perkotaan juga sangat terpengaruh dengan pola pemanfaatan lahan di wilayah hulu kedua sungai besar yang pertemuannya berada di Kota Pontianak yaitu Sungai Landak dan Sungai Kapuas.
Seiring dengan lajunya pertumbuhan penduduk Kota Pontianak dan intensitas pembangunan yang terus meningkat, keberadaan saluran/parit pun semakin menghilang di kota ini. Angkutan sungaipun berganti dengan jaringan jalan darat. Parit-parit yang dulunya berfungsi sebagai penampung banjir rob berubah fungsi menjadi bangunan dan atau lahan lain yang sama sekali fungsinya tidak lagi berhubungan dengan air. Hal lain yang tak kalah penting adalah kurangnya pemeliharaan terhadap parit yang ada dan buruknya prilaku sebagian masyarakat dalam membuang sampah sehingga tersendatnya parit.
Jangan aneh, bila intensitas hujan tinggi di Pontianak atau hujan terus menerus di wilayah hulu maka yang menjadi korban adalah jalan Veteran- Jalan A.Yani (Depan Rumah Dinas Gubernur) atau jalan Gajah Mada atau jalan lainnya akan berubah menjadi sungai. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian kita bersama, sehingga cerita jalan menjadi sungai atau bahkan cerita kota Pontianak akan tenggelam seperti halnya Jakarta tidak akan ada.
Kerja Sama Antar Daerah
Dari sisi administrasi pemerintahan, Persoalan banjir di Kota Pontianak tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Kota Pontianak sendiri. Keterlibatan Pemerintah Provinsi menjadi sangat penting, minimal sebagai fasilitator yang akan mempertemukan beberapa pemerintahan daerah yang dilalui oleh sungai Kapuas dan Sungai Landak. Artinya bahwa, harus ada saling pengertian dan kerjasama (MoU) diantara pemerintah daerah yang dilalui oleh aliran kedua sungai tersebut
Pemerintah Daerah di wilayah hulu DAS Kapuas dan DAS Landak dapat berperan sebagai wilayah yang akan menahan air hujan (off site storage) dengan merehabilitasi atau mengkonservasi kawasan-kawasan gundul di hulu.
Pemerintah Kota Pontianak sebagai daerah penerima manfaat dari adanya konservasi ini dapat memberikan subsidi dengan ikut serta merehabilitasi/konservasi kawasan-kawasan gundul di hulu tersebut. Begitu juga wilayah-wilayah hulu perlu memberikan subsidinya bagi kota Pontianak untuk merehabilitasi dampak dari bencana banjir yang terjadi.
Dengan bebasnya Kota Pontianak dari banjir, asset yang dimiliki, PAD dan kesejahteraan masyarakatnya akan lebih meningkat. Sehingga cerita Pontianak akan tenggelan sebagaimana Jakarta akan tenggelam tidak akan terdengar. Semoga!!
Pontianak, November 2011
Aan M.Abdullah
